
Kemendikbudristek: PTM Terbatas Ikuti Panduan SKB Empat Menteri
Jakarta, 11 Maret 2022 --- Perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif mendorong kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," disampaikan Suharti di Jakarta, Jumat (11/3).
"Tentunya pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman," tambahnya.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat Menteri.
Selain itu, berdasarkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, kini orang tua atau wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Terkait aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan bahwa proses asesmen dapat dilakukan dengan beragam metode, tidak hanya tes tertulis, tetapi dengan beragam bentuk seperti tugas, dan lain sebagainya.
"Bisa dilakukan secara luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Suharti.
Ditambahkan Sesjen Suharti, ujian sekolah bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik secara utuh. Sehingga, asesmen hasil belajar siswa ini menjadi kewenangan dari masing-masing sekolah. "Hanya para gurulah yang bisa mengetahui proses belajar muridnya, serta bisa menilai mereka secara utuh menggunakan beragam jenis atau bentuk asesmen," ungkapnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Seretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#BersamaHadapiKorona
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 120 /sipers/A6/III/2022
Tulisan Lainnya
HPSN 2023 Sebagai Momentum Pengelolaan Sampah Dalam Kontribusi Pengendalian Perubahan Iklim
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum bagi pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif terhadap kontribusi upaya penurunan emisi gas rumah
Sinergi Antarwarga Pendidikan Kunci Sukses Inovasi Pembelajaran
Jakarta, Kemendikbudristek—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senantiasa memegang komitmen untuk menjamin tercapainya sinergitas peran an
Sambutan Mendikbudristek pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022
Unduh Sambutan Mendikbudristek pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/11/sambutan-mendikbudristek-pada-peringatan-hari-gur
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022
Unduh dokumen: Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022 Logo Hari Guru Nasional Tahun 2022 (Format JPEG) Logo Hari Guru Nasional Tahun 2022 (Format PNG)
Juknis PPDB SMA/SMK Jateng Tahun 2022/2023
download file juknis : https://drive.google.com/file/d/1-7hqT-a5ofqAxKyWw71LvO9zXFwVOxWo/view?usp=sharing download file sosialisasi : https://driv
Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2021/2022
Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompet
Memacu Guru Tingkatkan Kemampuan Numerasi Peserta Didik
Jakarta, Kemendikbudristek — Sebagai guru atau tenaga kependidikan menumbuhkembangkan keaktifan peserta didik sehingga mereka dapat mengaplikasikan kemampuan numerasi dengan baik
Platform Merdeka Mengajar Dukung Guru Terapkan Kurikulum Merdeka
Jakarta, 11 Februari 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka didukung dengan P
Kurikulum Merdeka Jadi Jawaban untuk Atasi Krisis Pembelajaran
Jakarta, 11 Februari 2022 --- Untuk mengatasi krisis pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Bela
Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Unduh SE Menteri Nomor 2 Tahun 2022 di sini. Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/diskresi-skb-4-menteri-tentang-panduan-penyelenggaraan-pembelaj