Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). Ia berharap PHIP mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.
"Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (15/1/2024)
"PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta," sambung Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.
Bamsoet menerangkan hal tersebut usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan secara virtual dari Jakarta. Ia menerangkan disertasi Devit Achmad Gustiyawan yang bertemakan 'Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta'.
Bamsoet menjelaskan konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.
"Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah," papar Bamsoet.
"Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan penelitian Devit juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory. Teori ini menurutnya dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.
"Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang ini turut dihadiri Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7143229/bamsoet-dukung-perlunya-perlindungan-hak-intelektual-pendidikan
Tulisan Lainnya
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
Jakarta, 27 Desember 2024 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah inisiatif str
Mendikdasmen: Percepatan Lahirnya Generasi Emas Terwujud melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pekanbaru, 10 Januari 2025 - Senam pagi di SMP Negeri 4 Pekanbaru kali ini terasa berbeda. Ratusan peserta didik, didampingi guru dan tenaga kependidikan melakukan Senam Anak Indon
Mendikdasmen: SMK adalah Kunci untuk Generasi Siap Kerja dan Berwirausaha
Karawang, 10 Januari 2025 – Dalam kunjungan kerjanya ke Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/1), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meres
Ketika Mendikdasmen Memotivasi Siswa Lakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pekanbaru, 10 Januari 2025 - "Kalau Pak Menteri boleh bertanya siapa yang tadi bangun jam 4 (subuh)?" tanya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di had
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
Jakarta, 27 Desember 2024 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah inisiatif
Kemendikdasmen Berkomitmen Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Nyaman
Jakarta, Kemendikdasmen — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkua
Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yaitu memperkuat pembangunan
Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Yogyakarta, 13 November 2024 – Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, bersama jajaran pimpinan Kementerian
Meningkatkan Pemahaman, Keterampilan, dan Kemampuan Pengelolaan Keuangan melalui Literasi Finansial
Jakarta, Kemendikbudristek -– Kemajuan teknologi merevolusi ketersediaan layanan finansial bagi masyarakat Indonesia. Pengalaman berbelanja dan peminjaman daring menjadi semakin m
Tingkatkan Partisipasi Lulusan, Pelaksanaan Penelusuran Lulusan SMK Tahun 2024 Diperpanjang
Tasikmalaya, Kemendikdasmen – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan vokasi melalui data penelusuran lulusan, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dun