Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). Ia berharap PHIP mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.
"Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (15/1/2024)
"PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta," sambung Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.
Bamsoet menerangkan hal tersebut usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan secara virtual dari Jakarta. Ia menerangkan disertasi Devit Achmad Gustiyawan yang bertemakan 'Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta'.
Bamsoet menjelaskan konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.
"Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah," papar Bamsoet.
"Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan penelitian Devit juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory. Teori ini menurutnya dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.
"Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang ini turut dihadiri Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7143229/bamsoet-dukung-perlunya-perlindungan-hak-intelektual-pendidikan
Tulisan Lainnya
Regulasi Terbaru Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 Resmi Diterbitkan
Semua informasi regulasi terbaru tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa kamu akses langsung di sini! Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik Ke
Puspeka Gelar Sinergi Temu Komunitas Nasional untuk Perkuat Pendidikan Karakter
Jakarta, Kemendikdasmen — Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarak
Peran Sekolah Kejuruan Wujudkan SDM Unggul melalui Penguatan Literasi dan Praktik Industri
Bawen, Kemendikdasmen - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin
Ngulik Juteks+ #08/2025
*disarankan dibuka dalam mode layar penuh/full screen
Ngulik Juteks+ #07/2025
*disarankan dibuka dalam mode layar penuh/full screen
Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik
Semarang, 18 Juni 2025 - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang untuk memantau langsung pelaksa
Apresiasi Praktik Baik SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Aktif Terjunkan Tim Pemantau ke Sekolah
Jakarta, 19 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh daerah agar tidak
Komitmen Pemerintah Daerah Menekan Angka Putus Sekolah melalui SPMB 2025/2026
Jakarta, 19 Juni 2025 – Memasuki minggu kedua bulan Juni tahun 2025, sejumlah kabupaten/kota telah sukses menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kesuksesan SPMB ini m
Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan 7 KAIH: Generasi Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta, 13 April 2025 – Pendidikan karakter merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mu