
Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). Ia berharap PHIP mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.
"Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (15/1/2024)
"PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta," sambung Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.
Bamsoet menerangkan hal tersebut usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan secara virtual dari Jakarta. Ia menerangkan disertasi Devit Achmad Gustiyawan yang bertemakan 'Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta'.
Bamsoet menjelaskan konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.
"Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah," papar Bamsoet.
"Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan penelitian Devit juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory. Teori ini menurutnya dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.
"Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang ini turut dihadiri Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7143229/bamsoet-dukung-perlunya-perlindungan-hak-intelektual-pendidikan
Tulisan Lainnya
Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan 7 KAIH: Generasi Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta, 13 April 2025 – Pendidikan karakter merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mu
Pentingnya Verifikasi dan Validasi Dalam Penerbitan Ijazah, Direktorat SMK Mengadakan Sosialisasi Ijazah SMK Tahun 2024/2025
Jakarta, Direktorat SMK - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pen
Pemutakhiran Dapodik untuk Transparansi PIP dan Perluasan Akses Pemerataan Pendidikan
Jakarta, 5 Februari 2025 – Keberadaan data yang valid sangat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan pendidikan. Pengambilan keputusan dalam
Sinergi Penguatan Literasi dalam Menyelamatkan dan Membangun Peradaban
Jakarta, 5 Februari 2025 - Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga alat untuk mencapai impian, meningkatkan kualitas hidup, dan membuka peluan
Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri
Jakarta, 21 Januari 2025 - Pemerintah bertanggung jawab mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak muli
Sinergisitas 3 Kementerian Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Jakarta, 21 Januari 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menciptakan generasi unggul 2045. Untuk itu, modal dasar dalam mewujudkan Indonesi
Dorong Transformasi Digital Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan
Tangerang Selatan, Banten, 21 Januari 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital melalui Rumah
Pendidikan Bermutu dan Berkualitas, Kunci Dari Transformasi Pendidikan Nasional
Sumedang, 30 Januari 2025 - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. K
Langkah Strategis Kemendikdasmen dalam Perumusan Sistem Penerimaan Murid Baru
Jakarta, 31 Januari 2025 – Sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) men
Makna Isra Mikraj Sebagai Ikhtiar Pembentukan Generasi Bertakwa dan Berintelektual
Jakarta, 1 Februari 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Pengkajian Isra Mikraj bersama Ustaz Adi Hidayat bertajuk "Salat dan Pembentu